Menpora Andi Mallarangeng
Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa
(Munaslub) Gerakan Pramuka menjadi benar-benar “luar biasa” karena
pertama dalam sejarah kepengurusan Gerakan Pramuka diadakan sejak
berdirinya pada tahun 1961.
Hal tersebut dilaksanakan karena adanya kebutuhan untuk menyegerakan penyusunan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD&ART). Menteri Pemuda dan Olahraga RI, DR Andi Mallarangeng hadir membuka kegiatan Munaslub 2012 pada Sabtu (28/4) pagi di Cibubur, Jakarta.
Dalam sambutannya, Kak Andi Mallarangeng mengatakan bahwa penyelenggaraan Munaslub tersebut sesuai kebutuhan, “Kebutuhan untuk penyesuaian AD & ART terhadap Undang Undang yang telah berhasil diundangkan. UU ini merupakan cita-cita kita semua agar pijakannya lebih jelas dan menegaskan prinsip : Satu Pramuka untuk Satu Indonesia”
Kepada sejumlah wartawan dengan optimis Kak Andi Mallarangeng menyampaikan bahwa “Undang Undang (UU Nomor 12 Tahun 2010-Red) mengantarkan Gerakan Pramuka ke pintu gerbang masa keemasan demi generasi muda bangsa dan negara”
Munaslub yang mengusung tema ”Satu Pramuka Untuk Satu Indonesia” ini diikuti oleh utusan daerah seluruh Indonesia yang terdiri dari Ketua Kwarda, Sekretaris Daerah, dan Waka Kwarda atau Pengurus Kwarda (diutamakan yang mengikuti pembahasan AD dan ART Gerakan Pramuka pada Rakernas 2011). Sedangkan utusan pusat adalah berjumlah 3 orang yang diberi kuasa oleh Ketua Kwartir Nasional. Sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 102 orang peserta.
[Humas Kwarnas]
Hal tersebut dilaksanakan karena adanya kebutuhan untuk menyegerakan penyusunan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD&ART). Menteri Pemuda dan Olahraga RI, DR Andi Mallarangeng hadir membuka kegiatan Munaslub 2012 pada Sabtu (28/4) pagi di Cibubur, Jakarta.
Dalam sambutannya, Kak Andi Mallarangeng mengatakan bahwa penyelenggaraan Munaslub tersebut sesuai kebutuhan, “Kebutuhan untuk penyesuaian AD & ART terhadap Undang Undang yang telah berhasil diundangkan. UU ini merupakan cita-cita kita semua agar pijakannya lebih jelas dan menegaskan prinsip : Satu Pramuka untuk Satu Indonesia”
Kepada sejumlah wartawan dengan optimis Kak Andi Mallarangeng menyampaikan bahwa “Undang Undang (UU Nomor 12 Tahun 2010-Red) mengantarkan Gerakan Pramuka ke pintu gerbang masa keemasan demi generasi muda bangsa dan negara”
Munaslub yang mengusung tema ”Satu Pramuka Untuk Satu Indonesia” ini diikuti oleh utusan daerah seluruh Indonesia yang terdiri dari Ketua Kwarda, Sekretaris Daerah, dan Waka Kwarda atau Pengurus Kwarda (diutamakan yang mengikuti pembahasan AD dan ART Gerakan Pramuka pada Rakernas 2011). Sedangkan utusan pusat adalah berjumlah 3 orang yang diberi kuasa oleh Ketua Kwartir Nasional. Sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 102 orang peserta.
[Humas Kwarnas]
0 komentar:
Posting Komentar