Waka Kwarnas Bindang Humas dan Informatika: “Penjelasan hubungan pembahasan TRW di Munslub 2012”
Waka Kwarna bidang Humas dan Informatika menyampaikan bahwa sehubungan dengan pembahasan TRW di Munaslub 2012 menyampaikan sbb:
1. Sesuai dengan undangan, jadual acara serta hasil kesepakatan
bersama dengan Ketua Kwarda se Indonesia pada konsultasi sebelum
Munaslub, tujuan Munaslub hanya menyempurnakan AD/ART Gerakan Pramuka
sebagai pelaksanaan amanat UU No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Dengan demikian pembahasan topik lain dalam Munaslub 2012 seperti
pembangunan TRW misalnya, dinilai tidak sesuai dan bertentangan dengan
tujuan Munaslub, dan karena itu dinilai tidak syah dan cacat hukum.
2. Sesuai dengan AD/ART Gerakan Pramuka kewenangan pengelolaan dan
pemanfatan aset kwartir adalah masing-masing Kwartir. Untuk aset TRW di
Cibubur kewenangan itu ada ditangan Kwarnas, bukan ditangan Kwarda,
termasuk bukan kewenangan Munaslub. Dengan demikian pembahasan aset TRW
oleh Kwarda atau oleh Munaslub dipandang bertentangan dengan AD/ART
Gerakan Pramuka.
3. Kwarnas dalam melaksanakan kewenangan terhadap aset TRW telah
membentuk Panitia khusus yang terdiri dari para ahli anggota Gerakan
Pramuka. Saran tahap pertama telah disampaikan yakni perlu melakukan
kerjasama pembangunan TRW serta pengembangan Pusdiklat Gerakan Pramuka
yang sdh tua dan tidak representatif menjadi Pusdiklat Modern sesuai
dengan tuntutan globalisasi.
4. Untuk tuntasnya rencana pembangunan TRW masih memerlukan banyak
kegiatan lain yang harus ditempuh seperti mendiskusikannya secara
mendalam untuk memperoleh input dari Mabinas, mensepakati desain
bangunan yang akan didirikan serta pengurusan izin. Kepada masyarakat
yang ingin berkontribusi dapat turut memberikan masukan.
5. Untuk memenuhi asas keterbukaan informasi, kemajuan rencana
pembangunan tsb telah disampaikan pada rapat kerja nasional Gerakan
Pramuka yang dilaksanakan 1 hari sebelum Munaslub.
Bagi anggota masyarakat yang memerlukan informasi dapat menghubungi
Waka Kwarnas bidang Humas dan Informatika. (sumber: Humas Kwarnas)
0 komentar:
Posting Komentar